Segenap Keluarga Besar Kepala Sekolah, Guru dan Admin SDN Pangongseyan 1 Torjun Mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Adha 1435 H."

Kamis, 16 Oktober 2014

Standar Pelayanan Minimal

SPM atau standar pelayanan minimal adalah sebuah program baru guna Pengembangan kapasitas SPM untuk mendukung  implementasi standar pelayanan minimal dikabupaten-kabupaten dan sekolah di Indonesia, bersama Uni Eropa, Kemdikbud serta Kemenag Republik Indonesia.
Terbitnya peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)Seperti dikutip dari situs Republika co.id.
Wakil Kepal Delegasi UE Colin Crooks, mengatakan program yang bertajuk “Program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal” ini akan berfokus pada 110 kabupaten dan pelaksanaannya akan dikelola Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dengan dana hibah dari UE senilai 37,3 juta euro.

ia pun, mengakui pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Disebutkan Colin, sasaran MSS-CDP, meliputi meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi pendidikan kabupaten dan sekolah untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, meningkatkan kesadaran masyarakat madani dan pelayan pembuat keputusan pendidikan yang sesuai dengan SPM Dikdas, serta integrasi yang efektif atas SPM dalam fungsi-fungsi dan kebijakan yang saling berhubungan pada sektor pendidikan.

“Artinya para murid dari daerah yang berbeda-beda tidak semuanya mendapatkan kualitas pendidikan yang sama,” ujarnya di sela-sela peluncuran program pengembangan kapasitas SPM Dikdas di Kabupaten Sampang. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa UE mendukung pemerintah Indonesia mengembangkan SPM Dikdas. Dia menambahkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk SPM Dikdas merupakan salah satu kebijakan ekstrnal UE.

 Untuk format e-Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2013/2014 semester II silahkan unduh disini untuk SD se Kecamatan Torjun.

Silahkan unduh format e-Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2014/2015 semester I disini,